Selasa, 19 Juni 2012

Perbedaan dari Free Software dengan Open Source

Dalam dunia software, istilah free software lebih dimaknai sebagai “perangkat lunak bebas” ketimbang “perangkat lunak gratis”. Alasannya, istilah “gratis” biasanya hanya mengacu pada harga, bukannya kebebasan. Kebebasan dalam hal ini meliputi kebebasan untuk menjalankan suatu program untuk tujuan apa saja, kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya, kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan program tersebut sehingga dapat membantu sesama pengguna, dan yang terakhir adalah kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. Untuk mewujudkan semua itu, setiap perangkat lunak yang dinyatakan sebagai perangkat lunak bebas wajib disebarluaskan dibawah lisensi General Public License (GPL).
Konsekuensinya, agar dapat disebut sebagai perangkat lunak bebas (free software), sebuah perangkat lunak harus menyediakan kode sumber (source-code) yang dapat diakses dan dimodifikasi oleh penggunanya. Yang disebut dengan kode sumber disini adalah kode-kode dalam bahasa pemrograman yang membentuk perangkat lunak bersangkutan sebelum perangkat lunak tersebut di-compile. Perangkat lunak semacam ini lantas disebut sebagai perangkat lunak open source. Free software tidak sama dengan perangkat lunak shareware maupun freeware. Walaupun tersedia secara gratis, shareware dan freeware jelas bukan perangkat lunak bebas. 
Para pembuat shareware sebenarnya sama sekali tidak berniat untuk menggratiskan software buatannya. Mereka cuma memberi kesempatan kepada user untuk mencoba selama periode tertentu untuk kemudian memutuskan apakah akan membeli versi komersialnya atau sama sekali tidak menggunakan program tersebut. Sementara itu, para pembuat freeware memang menggratiskan program buatannya, tapi mereka rata-rata tidak menyediakan source code, yang berarti mereka tidak menyediakan akses bagi penggunanya untuk melakukan modifikasi terhadap program untuk menyesuaikan dengan kebutuhannya. Ini jelas bertentangan dengan prinsip perangkat lunak yang sudah disinggung diatas.

Open Source dan Free Software

Satu hal yang sering rancu adalah pengertian antara open source dan free software (perangkat lunak bebas). Kadang-kadang kita menemui kedua istilah ini dicampur adukkan, padahal keduanya adalah hal yang berbeda.Boleh-boleh saja sebuah perangkat lunak open source diaku sebagai free software, tapi masalahnya bukan apakah kode sumber dibuka atau tidak, tapi lebih dari itu, apakah kode itu tersedia secara bebas atau tidak. FreeBSD misalnya, adalah perangkat lunak open source, tapi bukanlah free software, setidaknya kalau kita mengacu pada definisi GPL. Ini karena walaupun kode sumber untuk FreeBSD memang tersedia, namun hanya untuk kalangan terbatas. Kode ini juga tidak bebas untuk dikembangkan sesuka hati oleh penggunanya. Ketersediaan kode sumber disini sebenarnya semata-mata untuk alasan kemudahan bagi developer untuk mengembangkan perangkat lunak untuk OS bersangkutan. Sebaliknya, OS semacam Linux adalah free software yang definitif karena kode sumbernya selain terbuka, juga dapat dimodifikasi maupun ditingkatkan oleh penggunanya sendiri (bukan hanya untuk developer).
Di pihak lain, walaupun sifatnya “free”, ini tidak berarti selamanya Linux tersedia secara gratis, karena beberapa paket distrubusi (distro) Linux dikemas sebagai paket komersial dimana pengguna harus membayar biaya lisensi untuk bisa menggunakannya secara legal. Sebaliknya, FreeBSD yang walaupun bukan free software, justeru tersedia secara gratis untuk digunakan oleh siapa saja tanpa perlu dipusingkan soal lisensi. Proyek GNU bentukan Richard Stallman merupakan contoh yang relevan dari perangkat lunak bebas. Stallman mulai mencanangkan gerakan software bebas (free software movement) pada 1983, saat ia mengumumkan rencananya untuk menulis software kompatibel UNIX yang disebut GNU (yang merupakan akronim rekursif dari GNU’s Not UNIX) dan mengedarkannya secara gratis untuk publik.
Sebagaimana FreeBSD yang merupakan pengembangan dari keluarga Unix BSD, maka OS Linux yang populer itu sebenarnya merupakan turunan yang paling populer dari GNU. Linux Torvalds menciptakan Linux sebagai sebuah kernel dari GNU. Karenanya, walaupun sistem operasi buatannya ini sering dirujuk sebagai “Linux” saja, sebetulnya ia lebih tepat jika disebut sebagai sistem GNU/Linux. Dilain pihak, kernel GNU yang ditulis oleh Stallman – disebut Hurd, atau tepatnya GNU/Hurd – sampai saat ini masih dikembangkan dan belum kunjung selesai.

OSI dan FSF

Ketersediaan kode sumber untuk diakses publik tidak serta merta membuat suatu software berhak menyandang sebutan open source. Ini kalau kita menggunakan definisi open source versi Open Source Initiative (OSI), sebuah lembaga nonprofit. Definisi formal dari open source menurut versi OSI diantaranya adalah, apabila setiap orang memiliki hak untuk memodifikasi dan me-redistribusi kode program berikut program jadinya.
Definisi OSI ini sebenarnya secara umum sama dengan definisi free software dari Free Software Foundation (FSF) bentukan Richard Stallman, yang diwujudkan dalam apa yang disebut sebagai General Public License (GPL) itu. Sebagai informasi, FSF adalah organisasi utama dimana proyek GNU bernaung. Sebagai sebuah organisasi nirlaba, FSF memiliki misi untuk menciptakan Perangkat Lunak Bebas dalam artian bebas untuk digunakan, dipelajari, disalin, diubah, dan diedarkan, serta untuk membela hak para pengguna perangkat lunak bebas. OSI sendiri akhirnya memisah dari FSF pada 1998, saat mana mereka mulai mengadopsi label open source. Alasannya adalah karena terminologi open source dianggap kurang bermuatan ideologis ketimbang free software. Kelompok ini meyakini bahwa frase open source memiliki daya tarik yang lebih besar bagi kalangan bisnis, kendati sebenarnya software tersebut dikembangkan dengan pendekatan yang kurang lebih serupa seperti model pengembangan pada FSF. Sejak itu pula, kedua gerakan ini memisah secara filosofi. OSI cenderung menempatkan diri dalam kaitan pengembangan software, sedangkan FSF memposisikan kelompoknya sebagai sebuah gerakan sosial.

Jadi, Kesimpulannya adalah istilah free software maupun open source sebenarnya tidak berkorelasi langsung dengan masalah harga. Ini cuma persoalan ketersediaan kode sumber dan bagaimana hak pengguna terhadap kode sumber bersangkutan. Untuk ukuran pengguna kebanyakan (bukan programmer atau developer), urusan ini jelas bukan sesuatu yang signifikan. Memang perbedaan antara Free Software dan Open Source adalah pada kriteria lisensinya. Umumnya lisensi Free Software memiliki kriteria yang lebih ketat (tapi tidak terbatas pada GPL saja ataupun GPL-compatible). Contoh FreeBSD sebaiknya diganti karena lisensi FreeBSD masih termasuk ke dalam kategori Free Software. Dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas maka tidak salah apabila kita menaruh harapan pada open source ini sebagai platform alternatif yang bisa kita gunakan dalam komputer kita. Penerapan pola open source di Indonesia juga dapat menghilangkan pemakaian software komersial secara ilegal dan memungkinkan bangsa Indonesia dikenal karya ciptanya dengan ikut mengembangkan open source software.

Referensi :
http://warok.web.id/pengertian-free-software-dan-open-source-software/


2 komentar: